Rabu, 02 November 2016

REVISI PAGU MINUS


Pagu minus terkait pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk Tahun Anggaran 2016 mekanisme revisi DIPA = penyesuaian administratif batas akhir penyelesaian pagu minus mengikuti batas akhir penyusunan LKPP. Dalam hal terdapat : 
  1. Pagu minus terkait non belanja gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji;
    pengesahan pendapatan dan belanja untuk Satker BLU;
  2. pengesahan belanja yang bersumber dari hibah langsung;
  3. pengesahan belanja yang dananya bersumber dari PHLN/ PHDN; dan/atau
  4. pengesahan pendapatan/ belanja/ pembiayaan anggaran untuk subbagian anggaran BA BUN; 
yang diajukan setelah batas akhir penerimaan usul Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2016, usul Revisi Anggaran dimaksud dapat diproses dan disahkan mengikuti batas akhir penyusunan LKPP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar